Cara Bea Cukai Berantas Peredaran Barang Kena Cukai
Jumat, 15 Oktober 2021 – 16:42 WIB

Tim Bea Cukai sedang melakukan edukasi bahaya peredaran barang kena cukai. Foto: dok Bea Cukai
“Operasi ini dijalankan secara aktif ke setiap kecamatan dari lokasi tujuan," tutur Firman.
Selain itu, Firman menyebut Bea Cukai menggandeng Pemerintah Daerah melakukan edukasi masyarakat akan dampak dari penjualan rokok atau miras ilegal.
Firman berharap Bea Cukai bisa terus berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya juga masyarakat, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kami terus mengedukasi masyarakat akan dampak dari barang kena cukai ilegal tersebut," ungkap Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai kembali melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di secara serentak di beberapa wilayah seperti Jambi, Sangatta dan Pare-Pare.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok