Cara Bea Cukai Beri Informasi ke Pengguna Jasa Tentang Aturan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat tentang ketentuan kepabeanan.
Kegiatan tersebut secara kontinu dilaksanakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak, Tangerang, Juanda, Jateng DIY serta Bandung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro berharap, sosialisasi ini meningkatkan pemahaman pengguna jasa dan masyarakat terkait kepabeanan dan berdampak positif bagi seluruh pihak.
"Bea Cukai mengemas sosialisasi kepabeanan dengan berbagai cara," sebutnya.
Salah satunya lewat pemaparan materi secara daring seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan sosialisasi tentang peyerahan dokumen hardcopy Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Kegiatan selanjutnya diisi dengan materi sosialisasi Authorized Economic Operator (AEO) dan sharing session pelayanan.
Bea Cukai menggunakan banyak cara untuk memberikan informasi ke pengguna jasa tentang aturan kepabeanan
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global