Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal Menjelang Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi menjelang akhir tahun 2023 di lima wilayah berbeda.
Adapun sosialisasi itu akan membahas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum.
DBH CHT adalah dana yang bersumber dari APBN kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau sebesar 2 persen.
DBH CHT dimanfaatkan untuk mendanai kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Sosialisasi adalah salah satu upaya preventif pemberantasan rokok ilegal,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Dia menjelaskan sosialisasi dilakukan Bea Cukai di lima wilayah berbeda pada periode akhir November hingga pertengahan Desember 2023.
Masing-masing sosialisasi dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Bayur di Kabupaten Padang Pariaman, Bea Cukai Pematangsiantar di Kabupaten Toba, Bea Cukai Medan di Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Bea Cukai Palu dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat menggelar sosialisasi dengan memanfaatkan media lain, yaitu melalui talkshow di Radio SKIP 94.3FM Palu dan TVRI Jabar.
Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi menjelang akhir tahun 2023 di lima wilayah berbeda.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia