Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal Menjelang Akhir Tahun

“Sosialisasi langsung dilakukan menyasar kepada para pedagang eceran, APH, perangakat daerah, hingga tokoh masyarakat, Sedangkan radio dan TV adalah media untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Encep.
“Sosialisasi ini juga hasil kerja sama Bea Cukai dengan Pemda di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bea Cukai menjelaskan beberapa hal terkait cukai. Pahami bahwa cukai tidak hanya dikenakan terhadap hasil tembakau (HT) melainkan juga etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Selain itu, Bea Cukai menjelaskan bahwa terdapat 4 dampak rokok ilegal, di antaranya merugikan negara, terganggunya kinerja pasar hasil tembakau, kandungan nikotin dan tar tidak diinformasikan kepada konsumen dengan benar dan merugikan industri rokok yang membayar cukai dengan benar.
Encep menegaskan bahwa terdapat 4 ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda atau salah personalisasi.
“Semoga ini bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membantu mencegah peredaran rokok ilegal dengan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat, atau melalui call center Bravo Bea CUkai 1500225," pungkas dia. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi menjelang akhir tahun 2023 di lima wilayah berbeda.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini