Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal Menjelang Akhir Tahun
“Sosialisasi langsung dilakukan menyasar kepada para pedagang eceran, APH, perangakat daerah, hingga tokoh masyarakat, Sedangkan radio dan TV adalah media untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Encep.
“Sosialisasi ini juga hasil kerja sama Bea Cukai dengan Pemda di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bea Cukai menjelaskan beberapa hal terkait cukai. Pahami bahwa cukai tidak hanya dikenakan terhadap hasil tembakau (HT) melainkan juga etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Selain itu, Bea Cukai menjelaskan bahwa terdapat 4 dampak rokok ilegal, di antaranya merugikan negara, terganggunya kinerja pasar hasil tembakau, kandungan nikotin dan tar tidak diinformasikan kepada konsumen dengan benar dan merugikan industri rokok yang membayar cukai dengan benar.
Encep menegaskan bahwa terdapat 4 ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda atau salah personalisasi.
“Semoga ini bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membantu mencegah peredaran rokok ilegal dengan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat, atau melalui call center Bravo Bea CUkai 1500225," pungkas dia. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi menjelang akhir tahun 2023 di lima wilayah berbeda.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita