Cara Bea Cukai Edukasi Beragam Aturan Kepabeanan ke Pengguna Jasa

“Penyederhanaan dari lima peraturan sebelumnya ini merupakan bukti akan keseriusan Bea Cukai untuk menjadikan usaha legal itu semakin mudah dan aman,” tambahnya.
Bea Cukai Magelang juga melaksanakan acara serupa dengan menyampaikan paparan tentang fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).
Acara dikemas melalui talkshow di empat radio yang berlangsung selama empat hari.
Sudiro berharap, para pelaku usaha dapat mengetahui fasilitas KITE IKM ini yang dapat menyokong usaha, seperti mudahnya kegiatan ekspor impor.
Kemudian penurunan biaya produksi, peningkatan modal usaha, dan peningkatan daya saing.
"Selain itu adanya saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi, serta arus barang dan produksi menjadi lancar,” kata Sudiro.
Di Banyuwangi, tiga mahasiswa Universitas Brawijaya mengimplementasikan praktik kerja lapangan yang dijalani di Kantor Bea Cukai Banyuwangi.
Mereka melakukan sosialisasi dalam bentuk presentasi secara daring tentang pembahasan umum, tata cara pembayaran, dan studi kasus mengenai bea masuk dan PDRI.
Bea Cukai terus mengedukasi pengguna jasa dan masyarakat terkait aturan kepabeanan melalui sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah daerah.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok