Cara Bea Cukai Edukasi Masyarakat Agar Paham Aturan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno Hatta, Purwokerto dan Jatim II menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.
Langkah itu dilakukan sebagai program edukasi dan media konsultasi.
Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk gelar wicara, untuk mengulik modus penipuan dan tindakan pencegahannya.
Acara yang digelar di Working Space Studio PT AeXI itu mendatangkan dua orang korban penipuan yang akan membagikan pengalamannya.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan semua aduan penipuan terkategori menjadi tiga modus utama pada umumnya.
Pertama, paket barang kiriman ditahan Bea Cukai. Kedua, penumpang yang ditahan di Bandara. Ketiga, pembelian barang dengan harga murah hasil sitaan Bea Cukai.
Menurut Firman, korban berkenalan dengan seorang pria dari luar negeri, menjalin asmara, dan dijanjikan hadiah berupa uang tunai dan perhiasan yang akan dikirimkan ke Indonesia.
Barang tersebut, disebutkan ditahan Bea Cukai dan meminta uang untuk menebusnya.
Kedua Korban merasa banyak hal yang mengganjal, dan menghubungi media sosial Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk konfirmasi.
Bea Cukai Soekarno Hatta menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal