Cara Bea Cukai Menstimulus Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, BONTANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dan menjadi stimulus ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu bentuk fasilitas kepabeanan yang diberikan adalah penerbitan perizinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Energi Unggul Persada yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit, minyak inti kelapa sawit, dan kimia dasar organik (bio diesel), pada Selasa (01/09) lalu.
PT Energi Unggul Persada merupakan perusahaan penerima fasilitas pertama yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Bontang.
Perusahaan ini sebagai salah satu penerima fasilitas kawasan berikat, pusat logistik berikat, gudang berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di bawah Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
“Dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di tempat penimbunan berikat, salah satunya adalah kawasan berikat," jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim Rusman Hadi.
"Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor,” sambung Rusman.
Rusman menambahkan, izin kawasan berikat ini merupakan penerbitan izin pertama di masa pandemi. Ia pun menjelaskan prosedur pemberian izin tersebut.
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!