Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah melakukan bimbingan kepatuhan, layanan informasi dan pengawasan di bidang cukai kepada para pengusaha barang kena cukai (BKC).
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman mengatakan ada alasan tersendiri industri dan perdagangan BKC mendapatkan pengawasan khusus dari Bea Cukai.
Sebab, kata Firman, BKC seperti rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), keduanya memiliki karakteristik khusus yang konsumsinya perlu dikendalikan.
"Peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” kata Firman dalam siaran persnya, Rabu (13/10).
Di Jawa Timur, menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-25/BC/2020 tentang Pedoman Analisis Dokumen dan Pemeriksaan Pabrik Hasil Tembakau, periode akhir September lalu Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan analisis dokumen dan pemeriksaan ke beberapa pabrik rokok.
Analisis dilakukan dengan meneliti dan membandingkan data yang berhubungan dengan cukai, baik dalam bentuk data elektronik atau manual.
“Penerapan surat edaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat Bea Cukai dalam melakukan analisis dokumen dan pemeriksaan terhadap pabrik hasil tembakau," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai.
Bea Cukai di berbagai daerah melakukan bimbingan kepatuhan, layanan informasi dan pengawasan di bidang cukai kepada para pengusaha barang kena cukai (BKC).
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!