Cara BNP2TKI Atasi Kecurangan Pemotongan Gaji TKI

Cara BNP2TKI Atasi Kecurangan Pemotongan Gaji TKI
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

Belum lagi soal biaya pelatihan untuk 400 jam pelajaran. Di dalamnya ada dua komponen yang harus dibayarkan. Yaitu biaya akomodasi dan konsumsi selama 80 hari sebesar Rp 4.000.000, dan untuk peralatan dan bahan praktek sebesar Rp 2.000.000. 

“Lalu bagaimana jika TKI ternyata tidak sampai 80 hari di penampungan,

Selain itu TKI di Singapura juga kerap mengalami masalah pemotongan gaji untuk membayar baiaya penempatan. Setiap bulan gaji mereka dipotong dengan jumlah yang sama. Tetapi jumlah bulan pemotonganya berbeda-beda, dari 8 sampai 12 bulan.

Kepala Bagian Humas BNP2TKI Haryanto, menerangkan bahwa salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menerapkan pembayaran gaji TKI langsung ke rekening TKI.

“Ketentuan ini harus tertuang dalam Perjanjian Kerja yang ditandatangani oleh TKI dan User, dengan demikian TKI terlindungi dari pemotongan gaji yang dapat merugikanya" .

Upaya ini dilakukan oleh BNP2TKI  untuk mengakhiri praktik kecurangan pemotongan gaji TKI bukan hanya di Singapura namun di negara manapun yang masih ada mekanisme pemotongan gaji, tutup Haryanto. (jpnn)


SEKJEN Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar menjelaskan bahwa pembayaran biaya proses penempatan TKI ke Singapura itu di atur berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News