Cara Dua Tahanan Mapolrestabes Surabaya Bobol Rutan, Padahal Ada Tembok 9 Meter
jpnn.com - PARA polisi di Mapolrestabes Surabaya dibuat marah dan malu oleh dua tahanan narkoba ini. Alfian Santoso dan Doni Susanto sukses melarikan diri dari ruang tahanan di mapolres. Seluruh petugas dari satuan tahanan dan barang bukti (tahti) pun diperiksa Propam Polrestabes Surabaya.
Sumber Jawa Pos menyebutkan, Alfian dan Doni bisa lolos setelah menggergaji terali besi yang menutupi ventilasi atap kamar mandi tahanan.
Mereka juga menjebol asbes. Kamar mandi tersebut terletak di pojok. Persisnya di bawah ruang kerja Kasatreskrim dan di atas unit reserse mobile (resmob). ''Mereka naik ke atap, lalu lompat ke taman,'' ucap sumber tersebut.
Ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya berada satu atap dengan Gedung Anindita. Di gedung itu pula, tiga satuan kepolisian bekerja. Yakni, satreskrim, satreskoba, dan satintelkam.
Berdasar pengamatan Jawa Pos di lapangan, ruang tahanan dikelilingi tembok setinggi sekitar 9 meter. Satu-satunya jalan keluar memang harus lewat atap.
Saat meloloskan diri, sangat mungkin cuaca dini hari itu sedang hujan. Kawasan Surabaya Utara memang diguyur hujan lebat sekitar pukul 03.00-04.00.
Setelah naik ke atap, mereka turun di sekitar taman dan kolam di samping ruang kerja resmob. Mereka turun melalui pohon mangga yang ada di lokasi tersebut.
Setelah kaki menjejakkan tanah, Alfian dan Doni berjalan biasa di pelataran mapolres. Gerak-gerik mereka tidak mengundang kecurigaan polisi. Maklum, tahanan polrestabes memang tidak mengenakan rompi khusus.
PARA polisi di Mapolrestabes Surabaya dibuat marah dan malu oleh dua tahanan narkoba ini. Alfian Santoso dan Doni Susanto sukses melarikan diri
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground