Cara Dua Tahanan Mapolrestabes Surabaya Bobol Rutan, Padahal Ada Tembok 9 Meter

Rompi warna oranye itu hanya dikenakan bila mereka keluar unÂtuk menjalani penyidikan. Selanjutnya, mereka memanjat tembok belakang mapolres yang tingginya sekitar 3 meter.
Alfian dan Doni adalah tahanan unit I dan II satreskoba. Alfian alias Ayong ditahan pada 24 Agustus 2015, sedangkan Doni masuk sel pada 12 Oktober 2015.
Setelah lolosnya dua tahanan itu terungkap, puluhan polisi langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 14.00, Doni ditangkap di rumahnya, Jalan Pandean III. ''Dia pulang karena kangen anaknya,'' ujar anggota polisi yang tidak mau disebutkan namanya.
Secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah membenarkan adanya dua tahanan yang melarikan diri. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ruang tahanan terus dilakukan. ''Ini akan menjadi pembelajaran bagi kami,'' tegasnya. (did/c7/oni)
PARA polisi di Mapolrestabes Surabaya dibuat marah dan malu oleh dua tahanan narkoba ini. Alfian Santoso dan Doni Susanto sukses melarikan diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru