Cara Efektif Terhindar dari Investasi Ilegal, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat penting berhati-hati sebelum melakukan investasi.
Jangan karena tergiur dengan tawaran hasil menggiurkan, akhirnya menjadi korban penipuan.
Belakangan aksi penipuan mengatasnamakan perusahaan investasi marak terjadi.
Data terbaru awal 2022 menunjukkan Satgas Waspada Investasi menutup 21 kegiatan ilegal, 165 entitas gadai ilegal dan 3.784 perusahaan pinjaman online ilegal.
Menurut CEO Grant Thornton Indonesia Johanna Gani, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan investasi.
Terlebih dahulu tentukan tujuan dari berinvestasi.
Kemudian, pastikan benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih.
"Caranya, lakukan riset terlebih dahulu terhadap produk yang dituju," ujar Johanna dalam keterangannya, Rabu (6/4).
Begini cara ampuh agar dana yang anda investasikan aman dan terhindar dari investasi ilegal.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya
- PNM Siap Dukung OJK Sukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
- Selamat, Bank Mandiri Raih 2 Penghargaan dari OJK di Hari Indonesia Menabung