Cara Grab Indonesia Memastikan Keamanan dan Keselamatan Wisatawan

jpnn.com, JAKARTA - Grab Indonesia secara serentak di sembilan kota, meluncurkan Pusat Keamanan dan Keselamatan Grab untuk Wisatawan (Grab Tourism Safety & Security Center).
Hal itu berupa laman berisi ragam informasi lengkap seperti kontak darurat, daftar alamat kantor kepolisian & kedutaan, daftar rumah sakit, dan sambungan telepon 24 jam.
Peluncuran itu dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, Labuan Bajo, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Lombok, dan Manado.
Laman tersebut dapat diakses melalui aplikasi Grab dan kunjungan ke tautan grb.to/pusatkeamananturisjakarta, yang tersedia dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, dan akan tersedia dalam bahasa asing lainnya.
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia, telah menjadi tujuan utama bagi turis mancanegara dan domestik.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya bersama untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, sehingga wisatawan nyaman dalam perjalanan dan dapat menikmati keunikan beragam destinasi wisata," kata dia.
“Kami mengapresiasi inisiatif Grab dalam menyediakan fitur Pusat Keamanan dan Keselamatan untuk wisatawan di Jakarta."
Dalam kesempatan yang sama, Menparekraf Sandiaga Uno turut menyaksikan saat pertama kali Grab meluncurkan Pusat Keamanan dan Keselamatan untuk Wisatawan pada akhir tahun lalu di Bali.
Grab Indonesia secara serentak di sembilan kota, meluncurkan Pusat Keamanan dan Keselamatan Grab untuk Wisatawan (Grab Tourism Safety & Security Center).
- Libur Lebaran, InJourney Hospitality Hadirkan Layanan Terbaik untuk Wisatawan
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Survei Klook 91 Persen Wisatawan Indonesia Berencana Berlibur ke Luar Negeri di 2025
- Seorang Wisatawan asal Bogor Hilang Terseret Ombak di Pantai Carita
- Rayakan Lebih dari Satu Dekade Inovasi, Traveloka Hadirkan Birthday Sale