Cara Ini Bikin Guru Tak Sibuk Lagi Cari Tambahan
jpnn.com - Guru-guru yang mengikuti program keahlian ganda kini bisa merasa plong.
Tuntutan 24 jam mengajar selama sepekan, sudah bisa tertangani dengan keahlian ganda yang dimiliki guru.
Seperti diutarakan Juliana Lani Kuhurima, guru SMK 1 Kupang. Sebelum ada program keahlian ganda, Lani harus mengajar di dua sekolah, yaitu SMK 1 dan SMK 8. Jarak antara dua sekolah itu butuh waktu sejam tanpa macet.
"Saya sebelumnya harus cari tambahan mengajar di SMK 8, yang jaraknya jauh. Kalau nggak, saya tidak bisa dapat tunjangan profesi," ujar Lana yang ditemui di SMK 1 Kupang, Rabu (10/5).
Beruntung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka program keahlian ganda yang dikhususkan bagi guru SMK. Lana yang guru IPA, bisa mendapatkan tambahan keahlian jurusan usaha perjalanan wisata.
"Sekarang saya tidak perlu mengajar di SMK 8 lagi, karena saya sudah bisa mengajar jurusan usaha perjalanan wisata di SMK 1, selain IPA," ungkapnya.
Sementara Florence Netta, guru SMK 2 Sabu Barat, juga mengaku mendapat keuntungan dengan keahlian ganda. Dengan hanya mengajar di satu sekolah, dia bisa memenuhi ketentuan sertifikasi.
"Jadi lebih tenang mengajar, dan tidak cari-cari tambahan ke sekolah lain. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut agar guru-guru lain punya kesempatan yang sama dan tidak kelimpungan lagi mencari tambahan jam mengajar," tandasnya. (esy/jpnn)
Guru-guru yang mengikuti program keahlian ganda kini bisa merasa plong.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat