Cara Ini Dianggap Ampuh Atasi Masalah Transportasi Online

jpnn.com - JAKARTA ‪- Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani mengatakan, pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan polemik jasa transportasi berbasis online dengan cepat.
"Solusinya tidak lain adalah dengan menghadirkan PP atau Perppu yang mengatur masalah ini agar bisa ditemukan jalan tengahnya," kata Miryam di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/3).
Politikus Hanura itu menilai, angkutan berbasis online sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas karena kemudaha pengorderan. Namun, di sisi lain, jasa ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena itu, pemerintah mau tak mau harus segera menjawab polemik itu. Minimal lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya mampu menjadi solusi hadirnya jasa angkutan berbasis aplikasi yang belum diatur UU. Dengan begitu, persoalan ini tidak jadi masalah menahun.
"Munculnya fenomena ini juga sebagai kritikan pada pemerintah yang dianggap bulum mampu menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman,” pungkas Ketua Umum Srikandi Hanura.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM