Cara ini Dinilai Tepat Jaga Kesinambungan Fiskal Negara
jpnn.com - jpnn.com - Ekstensifikasi barang kena cukai dinilai bisa menjadi alternatif, ketika pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum bisa diandalkan dalam kondisi saat ini.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, mencermati situasi dan kondisi 2017 yang krusial, selain tindak lanjut data amnesti pajak, pemerintah perlu mencari alternatif sumber penerimaan agar APBN stabil.
"Jelas bahwa penerimaan Kepabeanan dan PNBP tidak bisa diandalkan saat ini, terlebih bergantung pada utang luar negeri. Di sisi lain, cukai dapat menjadi pilihan jitu sebagai penerimaan," kata Yustinus Prastowo di Jakarta.
Selama kurun 2007-2014, realisasi penerimaan cukai selalu di atas target. Namun, rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain, yaitu 1,2 persen.
Angka ini berbeda jauh dengan Bolivia, Turki, Denmark. Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya objek cukai.
"Ini membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai," tutur dia.
Yustinus menjelaskan, dengan pertimbangan eksternalitas dan best practice di negara lain, penambahan objek cukai baru yang bisa dipertimbangkan adalah minuman ringan berpemanis, kendaraan bermotor, dan bahan bakar minyak.
Dengan skema tarif terendah dan tertinggi, pengenaan objek cukai baru ini mampu menghasilkan tambahan penerimaan Rp 28,52 triliun-Rp 103,26 triliun.
Ekstensifikasi barang kena cukai dinilai bisa menjadi alternatif, ketika pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum bisa diandalkan
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia