Cara Istana Memberi Sanksi ke Andi Taufan Dinilai Hanya Basa-basi

Cara Istana Memberi Sanksi ke Andi Taufan Dinilai Hanya Basa-basi
Andi Taufan Garuda Putra (kanan) saat diajakPresiden Jokowi kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, Jumat, 29 November 2019. Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, sangat memalukan.

Taufan diketahui telah mengirimkan surat kepada para camat meminta agar perusahaannya PT Amartha Mikro Fintek dilibatkan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).

Surat tersebut menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Dosen di Universitas Indonesia ini juga menilai pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral, terkesan hanya basa-basi.

Donny sebelumnya menyebut Istana telah melakukan teguran keras terhadap Taufan.

"Cara-cara yang dilakukan Andi Taufan sangat tercela, menggunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi. Berbungkus momentum penanganan covid-19 dengan mendompleng institusi negara, sungguh tidak bisa dimaafkan hanya dengan teguran," ujar Ari dalam pesan tertulis yang diterima, Rabu (15/4).

Menurut pembimbing program doktoral di pasca-sarjana Universitas Padjajaran ini, Presiden Joko Widodo seharusnya memecat sekaligus membubarkan keberadaan staf khusus. Karena terkesan tidak ada gunanya.

Ia menilai, lebih baik anggaran untuk staf khusus dialihkan ke penanganan covid-19. Terlalu banyak staf presiden justru "merecoki" fungsi lembaga lain.

Ari Junaedi menilai, cara yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, sangat tercela dan memalukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News