Cara Istana Memberi Sanksi ke Andi Taufan Dinilai Hanya Basa-basi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, sangat memalukan.
Taufan diketahui telah mengirimkan surat kepada para camat meminta agar perusahaannya PT Amartha Mikro Fintek dilibatkan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Surat tersebut menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Dosen di Universitas Indonesia ini juga menilai pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral, terkesan hanya basa-basi.
Donny sebelumnya menyebut Istana telah melakukan teguran keras terhadap Taufan.
"Cara-cara yang dilakukan Andi Taufan sangat tercela, menggunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi. Berbungkus momentum penanganan covid-19 dengan mendompleng institusi negara, sungguh tidak bisa dimaafkan hanya dengan teguran," ujar Ari dalam pesan tertulis yang diterima, Rabu (15/4).
Menurut pembimbing program doktoral di pasca-sarjana Universitas Padjajaran ini, Presiden Joko Widodo seharusnya memecat sekaligus membubarkan keberadaan staf khusus. Karena terkesan tidak ada gunanya.
Ia menilai, lebih baik anggaran untuk staf khusus dialihkan ke penanganan covid-19. Terlalu banyak staf presiden justru "merecoki" fungsi lembaga lain.
Ari Junaedi menilai, cara yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, sangat tercela dan memalukan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Yovie Widianto Jadi Staf Khusus Presiden, Begini Komentar Once Mekel
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19