Cara Jitu Bea Cukai Kembangkan Industri Hasil Tembakau dan Tekan Peredaran Rokok IIegal

Cara Jitu Bea Cukai Kembangkan Industri Hasil Tembakau dan Tekan Peredaran Rokok IIegal
Bea Cukai Malang menyelenggarakan sosialisasi peratuan perundangan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan DBHCHT 2022 di Kota Batu, Jawa Timur, pada Senin (7/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang dengan mendatangi toko-toko dan pedagang kelontong di Kecamatan Bululawang.

“Kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan upaya yang dapat dilakukan untuk membantu menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.

Demi menarik perhatian masyarakat, sosialisasi gempur rokok ilegal digelar Bea Cukai Kediri melalui pagelaran seni di beberapa wilayah.

Bekerja sama dengan Pemkab Jombang, Bea Cukai Kediri menggelar pagelaran wayang kulit di Alun-Alun Jombang pada Kamis (13/10).

Kemudian menggelar pentas Ludruk di lapangan Desa Cukir, Rabu (19/10) dan pementasan jaranan oleh Paguyuban Seni Jaranan dan Reog Kabupaten Kediri di lapangan Kroncong Desa Purworejo Kecamatan Kandat pada Sabtu (5/11) lalu.

“Sosialisasi juga dilakukan Bea Cukai Jember dengan menggelar kegiatan bersepeda bersama ribuan peserta di dua lokasi, yaitu alun-alun Jember dan GOR Pelita Bondowoso pada hari Minggu (30/10)," sebut Hatta.

Hatta menambahkan tujuan pagelaran seni dan bersepeda ini sama, yakni untuk mengumpulkan antusias masyarakat dalam upaya sosialisasi gempur rokok ilegal. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bea Cukai memiliki cara jitu untuk mengembangkan industri hasil tembakau dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News