Cara Jokowi Cari Menteri Mestinya Ditiru DPR untuk Pilih Pimpinan Komisi
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memilih calon menteri terus mendapatkan dukungan. Sebab, langkah itu itu dinilai baik untuk mencegah potensi korupsi dan menciptakan lembaga pemerintahan yang bersih.
Salah satu dukungan datang lagi dari Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR, Syarif Abdullah Alkadrie. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh Presiden RI ketujuh itu.
"Saya mendukung langkah yang dilakukan Jokowi meminta masukan kepada KPK di dalam menetapkan menteri," kata Syarif saat dihubungi, Kamis (23/10) malam.
Kendati demikian, Syarif menegaskan bahwa harusnya langkah Jokowi meminta masukan KPK itu juga diikuti lembaga legislatif termasuk legislatif. Misalnya, untuk pemilihan pimpinan alat kelengkapan di DPR, MPR dan DPD.
"Seharusnya legislatif dan yudikatif pun melakukan hal yang sama, meminta masukan kepada KPK sebelum menentukan pimpinan," ungkap mantan anggota DPRD Kalbar ini.
Syarief juga mengatakan, DPR yang mempunyai fungsi pengawasan, legislasi, anggaran harus benar-benar bersih. Dengan demikian, DPR bisa benar-benar menjalankan fungsinya itu.
"Masak sebagai lembaga yang mengawasi tidak bersih, sedangkan yang diawasi sudah bersih?" oungkas Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari