Cara Kampanye Pilkada Calon Tunggal Berbeda

jpnn.com - JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan pembuatan aturan soal pemilihan kepala daerah yang calonnya hanya satu pasangan. Daerah yang hanya satu pasangan calon yakni di Tasikmalaya, Timor Tengah Utara, dan Blitar.
"Tunggu konsultasi dengan DPR," tegas Juri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Selasa (6/10).
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengundnag pakar pemilu mengenai pilkada di daerah dengan calon tunggal.
"Bagaimana semua yang terlibat dalam pilkada dapat mensosialisasikan mengenai perubahan mekanisme pilkada," katanya.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menyiapkan pelaksanaan pilkada di daerah dengan satu pasangan calon. "Karena calonnya beda maka KPU harus ubah penetapan calon, cara kampanye, cara memilih dan penetapan hasil," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan pembuatan aturan soal pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran