Cara Kemendes PDTT Menjaga Ekonomi Desa Tetap Hidup Selama Pandemi COVID-19

Cara Kemendes PDTT Menjaga Ekonomi Desa Tetap Hidup Selama Pandemi COVID-19
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan revitalisasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi desa di tengah pandemi COVID-19.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. “Misalnya dengan pemberian nomor register agar BUMDes lebih kredibel," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7).

Pria yang karib disapa Gus Menteri ini mengatakan, selama ini pengawasan atau pendampingan Kemendes PDTT terhadap BUMDes belum dilaksanakan secara sistematik.

Untuk mendukung pendampingan lebih lanjut, Kemendes PDTT meminta kepada seluruh BUMDes untuk melakukan registrasi dan mengisi ulang data guna meningkatkan kredibilitas mereka.

"Kami minta seluruh BUMDes melakukan registrasi, mengisi ulang datanya. Makanya kami sebut revitalisasi BUMDes. Dan kemudian kami keluarkan SK Nomor Register," sambung Gus Menteri Mendes.

Nomor register tersebut, menurut Gus Menteri sangat penting agar BUMDes tersebut memiliki kredibilitas yang lebih baik.

"Dengan demikian maka Kemendes tidak sampai pada avalis, tetapi lebih pada memberikan bargain kepada BUMDes untuk mengakses permodalan, baik dari perbankan maupun dari bentuk-bentuk permodalan lainnya.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan revitalisasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News