Cara Kemenhub Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Agar Tidak Mudik Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menggelar Lomba Pembuatan Video bertema “Sosialisasi Peniadaan Mudik 2021” untuk mengencarkan sosialisasi larangan mudik 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan lomba ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhub.
“Melibatkan segenap ASN di lingkungan Kemenhub baik di pusat dan di daerah, yang mempunyai kreativitas dalam membuat video ajakan untuk tidak mudik,” demikian disampaikan , di Jakarta, Selasa (27/4).
Menhub mengatakan video ajakan tidak mudik dibuat untuk memenuhi ruang publik digital.
"Diharapkan semakin banyak masyarakat yang teredukasi sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan mudik di masa larangan bepergian 6-17 Mei 2021," beber dia.
Kementerian Perhubungan siap menerapkan pengendalian transportasi di masa sebelum, selama dan sesudah peniadaan mudik, yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan beserta adendumnya yang telah diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.
Pengendalian ini ditujukan untuk turut mendukung upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana terjadi pada saat libur panjang dan hari raya. Kemenhub terus mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus meningkatkan kesadaran publik agar tidak mudik tahun ini. Simak selengkapnya.
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Kemenhub Bakal Bangun Transportasi Massal di Bandung Raya, Begini Rencananya
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta