Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pelayaran Perintis untuk Tol Laut
![Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pelayaran Perintis untuk Tol Laut](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150821_140012/140012_155308_menhub_jonan_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat standar pelayanan minimum (SPM) untuk pelayaran perintis. Sebab selama ini kualitas pelayanan pada pelayaran perintis masih berbeda dengan yang terjadi di lapangan.
"Seharusnya ditentukan standar pelayanan minimumnya, karena selama ini ada aturannya, tetapi impelementasinya berbeda," ungkap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (21/8).
Karena itu, pemerintah kata Jonan perlu menertibkan kembali SPM tersebut, terutama kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), yang diamanatkan untuk memulai pelayaran perintis untuk tol laut.
Dimana, Pelni mendapatkan dana PSO (Public Service Obligation) sebesar Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp324 miliar akan digunakan untuk menanggung operasional tol laut. Rencananya dalam waktu dekat SPM tersebut akan diterbitkan.
"Khususnya untuk Pelni ya, dia kan untuk tol laut. Itu harus diatur," tandas mantan dirut PT KAI ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat standar pelayanan minimum (SPM) untuk pelayaran perintis. Sebab selama ini kualitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Area Wisata Telaga Sarangan Magetan Dipasang Pagar, Ini Penjelasan Pemkab
- Akhir Juni, Relawan Mas Gibran Bagikan Ratusan Makanan Bergizi dan Sembako
- CEO2CEO Ungkap Cara Mencapai Posisi Puncak Karier
- Kabar Baik, Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bagi Komunitas Sastra
- Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Takziah Masuk Parit di Magetan
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap