Cara Kubu Ferdy Sambo Menepis Kesaksian Bharada E soal Wanita Menangis

Cara Kubu Ferdy Sambo Menepis Kesaksian Bharada E soal Wanita Menangis
Advokat Arman Hanis (membuka masker) saat mendampingi Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2022. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E soal wanita menangis keluar dari rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu di Jalan Bangka Jakarta Selatan (Jaksel), menjelang akhir Mei 2022.

"Saya tegaskan keterangan itu (kesaksian Richard Eliezer di persidangan) tidak benar," kata Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

Menurut Arman, sosok wanita menangis sebagaimana disampaikan dalam kesaksian Bharada E itu tidak ada dalam dakwaan Ferdy Sambo.

"Hanya karangan RE (Richard Eliezer, red) saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," ujar Arman.

Pendiri firma hukum Hanis & Hanis itu juga berupaya mementahkan pengakuan Bharada E soal tamtama Polri itu berada di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

"Kalau RE tidak berdinas, dia tidak di (Jalan) Saguling, tetapi di rumah Posko Duren Tiga," tutur Arman Hanis.

Ihwal wanita misterius itu terungkap dari kesaksian Bharada E pada persidangan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).

Ricky dan Kuat merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Arman Hanis menanggapi kesaksian Bharada E di persidangan soal wanita menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jaksel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News