Cara Lapas Hindari Over Capacity
Berikan Cuti Menjelang Bebas dan Pembebasan Bersyarat
Kamis, 18 Desember 2008 – 20:31 WIB
JAKARTA - Ada beberapa cara yang dilakukan Direktorat Pemasyarakatan untuk mengatasi over capacity. Bila hari raya keagamaan tiba, biasanya diberikan remisi. Namun membeludaknya jumlah penghuni penjara di Tanah Air membuat Dirjenpas berpikir keras dengan cara mengaplikasi undang-undang. Setidaknya ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk pengurangan over capacity. Sedangkan, yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus lalu dan langsung bebas sebanyak 5.855 orang. Tapi Akbar belum mau membeber berapa banyak jumlah napi yang diberi remisi untuk hari raya Natal tahun 2008.
Ketiga cara yang dilakukan untuk membantu pengurangan over kapasitas itu ialah dengan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB). ”PB, CMB, dan CB itu dilakukan sesuai dengan undang-undang,” beber Kepala Humas Dirjenpas M Akbar Hadiprabowo.
Baca Juga:
Dia mencontohkan, hingga akhir Agustus 2008 saja jumlah narapidana yang diberikan PB sebanyak 10.410 orang, lalu yang disetujui untuk CMB sebanyak 597 orang, dan yang diberikan CB sebanyak 3.477 orang. ”Totalnya sekitar 14 ribuan. Diperkirakan hingga Desember 2008, yang diberikan PB, CMB, dan PB bisa capai 15 ribuan orang,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ada beberapa cara yang dilakukan Direktorat Pemasyarakatan untuk mengatasi over capacity. Bila hari raya keagamaan tiba, biasanya diberikan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif