Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya

Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ekspose kasus pencabulan oleh dukun cabul, di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025). Foto: Humas Polresta Bandung

Saat itu, Beben mengeklaim bahwa E dan ANSR telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati.

"Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah," lanjutnya.

Keesokan harinya, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran.

Pelaku bahkan menginap di rumah korban. Namun, di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.

"Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya," tutur Aldi.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Begini cara Mbah Dukun cabul bernama Beben mengobati pasiennya, yakni datang malam hari, pakai memeluk.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News