Cara Mendaftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 & Nonkategori, Ada Perbedaan

jpnn.com - JAKARTA - Pendataan honorer sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang telah dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan pengisian data honorer hanya bisa dilakukan oleh instansi.
Namun, untuk pengisian data riwayat honorer bisa dilengkapi oleh admin instansi, operator instansi, tenaga non-ASN.
"Tenaga non-ASN bisa melengkapi data riwayat hidup dengan melakukan input melalui akun masing-masing. Itu setelah admin atau operator instansi melakukan registrasi," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).
Deputi Suharmen mengungkapkan ada perbedaan cara mendaftar di portal atau aplikasi pendataan non-ASN bagi honorer K2 maupun nonkategori. Berikut ulasannya:
A. Tenaga Non-ASN
- Tenaga non-ASN buka portal pendataan non-asn BKN. Kemudian melakukan registrasi akun dan pendaftaran.
- Jika sudah didaftarkan oleh admin/operator instansi, akan muncul data-data.
- Tenaga non-ASN mengonfirmasikan keaktifan sebagai honorer
Begini cara mendaftar di aplikasi pendataan honorer, ternyata ada perbedaan honorer K2 dengan nonkategori. Begini penjelasan Suharmen BKN.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru