Cara Mendepak Honorer Bodong, Kini Sebelum Seleksi PPPK, Dulu Setelah Tes CPNS
jpnn.com - JAKARTA – Kasus honorer bodong mencuat lagi di tengah impian jutaan non-ASN berubah status menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, penuntasan masalah 2,3 juta honorer diundur tenggat waktunya, dari 28 November 2023 menjadi Desember 2024.
Kasus honorer bodong hampir selalu muncul pada setiap seleksi ASN dan sempat heboh saat pelaksanaan seleksi CPNS 2013-2014.
Namun, ada perbedaan waktu verifikasi data honorer. Pada seleksi CPNS 2013-2014, verifikasi data honorer K2 dilakukan setelah pelaksanaan tes.
Saat ini, verifikasi data honorer dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum pemerintah melakukan pengangkatan non-ASN jadi PPPK secara besar-besaran.
Proses pemeriksaan oleh BPKP masih terus berlangsung. Belum selesai. Namun, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku mendapat bocoran sudah ada temuan sebanyak 1 juta honorer titipan alias honorer bodong.
Dibanding jumlah total 2,3 juta tenaga honorer, angka 1 juta tentu bukanlah sedikit.
Angka tersebut berpotensi masih bertambah lantaran proses penyisiran data honorer masih berjalan.
Berikut ini ulasan terbaru tentang honorer bodong yang terungkap jelang pengangkatan besar-besaran non-ASN menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja