Cara Menerapkan Hukum Permintaan dan Penawaran dalam Berinvestasi
jpnn.com - JAKARTA - Saat Anda belajar investasi pasti melihat harga yang turun naik (fluktuasi) dalam kurun waktu tertentu.
Hal itu lantaran didorong oleh beberapa hal. Salah satunya, yaitu hukum permintaan dan penawaran.
Bagaimana cara menerapkan hukum permintaan dan penawaran?
Hukum permintaan menyatakan bahwa ketika harga suatu produk meningkat, permintaan atau kebutuhan akan menurun. Sebaliknya, hukum penawaran menyatakan bahwa peningkatan harga suatu produk akan menyebabkan peningkatan jumlah penawaran dari produsen.
Dengan kata lain, hukum permintaan dan penawaran memperlihatkan bagaimana permintaan dan penawaran produk atau komoditas memengaruhi harga.
Jika permintaan lebih tinggi dari penawaran, harga akan naik. Sebaliknya, jika penawaran lebih tinggi dari permintaan, harga akan turun.
Bagaimana Permintaan dan Penawaran Memengaruhi Investasi?
Menurut situs ekonomi dan investasi Investbro.id, aset investasi dapat dikategorikan sebagai bullish jika kenaikan harga penawaran didukung oleh peningkatan permintaan, sehingga menyebabkan harga pasar lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Sebaliknya, jika penurunan harga penawaran didahului oleh penurunan permintaan atau tidak adanya perubahan dalam permintaan, aset tersebut dapat dikategorikan sebagai bearish.
Hukum permintaan dan penawaran merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh besar terhadap investasi.
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia