Cara Menikah Suku yang Halalkan Pria Kawini Ibu Kandung
jpnn.com - SUKU Polahi yang berada di pedalaman Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo lain daripada yang lain. Betapa tidak, mengizinkan anggota suku yang pria untuk nikahi ibu dan saudara kandungnya sendiri. Bahkan, seorang ayah juga boleh kawin dengan anak kandungnya.
Lantas bagaimana cara mereka menikah? Ternyata pernikahan di suku Paholi tidak sulit. Kepala suku hanya membawa kedua calon mempelai ke sungai, lalu disiram air dan dibacakan mantra.
Setelah itu, mereka sudah sah menjadi suami istri. “Di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara,” ujar warga suku Polahi, Mama Tanio, seperti dilansir pojoksatu (JPNN Group).
Budaya ini pun masih berlaku sampai sekarang.
Di suku Polahi, kawin dengan ibu kandung dan adik atau kakak perempuan merupakan hal biasa. Begitu pula dengan seorang ayah. Dia dihalalkan untuk kawin dengan ibu mertua. Bahkan mengawini anak kandung perempuannya, juga tak masalah.
Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif. Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan. (aritunsa/one/ps/mas/bersambung)
Suku Polahi yang berada di pedalaman Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo lain daripada yang lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi