Cara Menikah Suku yang Halalkan Pria Kawini Ibu Kandung
jpnn.com - SUKU Polahi yang berada di pedalaman Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo lain daripada yang lain. Betapa tidak, mengizinkan anggota suku yang pria untuk nikahi ibu dan saudara kandungnya sendiri. Bahkan, seorang ayah juga boleh kawin dengan anak kandungnya.
Lantas bagaimana cara mereka menikah? Ternyata pernikahan di suku Paholi tidak sulit. Kepala suku hanya membawa kedua calon mempelai ke sungai, lalu disiram air dan dibacakan mantra.
Setelah itu, mereka sudah sah menjadi suami istri. “Di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara,” ujar warga suku Polahi, Mama Tanio, seperti dilansir pojoksatu (JPNN Group).
Budaya ini pun masih berlaku sampai sekarang.
Di suku Polahi, kawin dengan ibu kandung dan adik atau kakak perempuan merupakan hal biasa. Begitu pula dengan seorang ayah. Dia dihalalkan untuk kawin dengan ibu mertua. Bahkan mengawini anak kandung perempuannya, juga tak masalah.
Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif. Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan. (aritunsa/one/ps/mas/bersambung)
Suku Polahi yang berada di pedalaman Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo lain daripada yang lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal