Cara Menteri Susi Tenggelamkan 60 Kapal Asing sudah Beda
Kamis, 18 Agustus 2016 – 03:10 WIB

Susi Pudjiastuti. Foto: Dokumen JPNN
Metode penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing ini juga berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya Menteri Susi menenggelamkan kapal dengan cara meledakkannya, maka kemarin penenggelaman kapal dengan cara melubangi lambung kapal saja.
"Cukup dibolongi dan ditenggelamkan. Untuk dijadikan rumpon (rumah ikan, red)," katanya.(arn/ray/jpnn)
NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan 60 kapal nelayan pelaku illegal fishing yang tertangkap di sejumlah titik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri