Upaya Moeldoko Rebut Demokrat Seperti Itu, Banyak Purnawirawan Jadi Malu
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan pensiunan jenderal yang tergabung dalam Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri mengaku prihatin dengan keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat (PD).
Letjen (Purn) Ediwan Prabowo selaku perwakilan forum tersebut menilai Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI telah bertindak tidak patut.
"Kami kecewa dan malu melihat perkembangan berbagai media, termasuk media sosial, yang dipadati dengan ungkapan kekecewaan dan bahkan hujatan yang ditujukan kepada KSP Moeldoko atas langkah dan tindakan hukumnya yang dinilai tidak menggambarkan kepatutannya sebagai seorang purnawirawan pati, jenderal TNI, mantan Kepala Staf AD, mantan Panglima TNI," kata Ediwan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Moeldoko dipilih menjadi ketua umum PD pada kongres luar biasa atau KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 21 Maret 2021.
Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan hanya mengakui satu kepengurusan PD di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat keputusan Menkumham tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Namun, dari tingkat pertama hingga kasasi, gugatan PD kubu Moeldoko selalu ditolak pengadilan.
Walakin, hal itu tidak menyurutkan langkah kubu Moeldoko Cs untuk mendapat pengakuan.
Pada 3 Maret 2023, kepengurusan DPP PD kubu Moeldoko mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA).
Letjen (Purn) Ediwan Prabowo yang pernah menjadi sekjen Kemenhan mempersoalkan cara-cara yang dilakukan Moeldoko dalam mengambil alih Partai Demokrat.
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta