Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!
Rabu, 20 Juli 2022 – 09:00 WIB

Para wajib pajak bisa menggunakan aplikasi lapor pajak online agar pelaporan lebih efektif dan efisien. Foto: tangkapan layar Klikpajak
Kirim faktur pajak dan bukti potong secara online
Semua dokumen perpajakan mudah diakses kembali di dashboard online
Monitoring pekerjaan tim pajak secara online
Jadi tunggu apalagi? Jika Anda tertarik untuk menggunakan aplikasi ini, Anda bisa mengunjungi e-billing pajak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (mrk/jpnn)
Para wajib pajak kini dimudahkan dengan aplikasi e-billing untuk mengurus pajak agar lebih cepat dan mudah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa