Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!

Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!
Para wajib pajak bisa menggunakan aplikasi lapor pajak online agar pelaporan lebih efektif dan efisien. Foto: tangkapan layar Klikpajak

PPh Minyak Bumi, Kode : 411111

PPh Pasal 22, Kode : 411122

PPh Gas Alam, Kode : 411112

PPh Pasal 23, Kode : 411124

PPh Migas Lainnya, Kode : 411119

PPh Pasal 25 Orang Pribadi, Kode : 411125

PPN Dalam Negeri, Kode : 411211

PPh Pasal 25 Badan, Kode : 411126

Para wajib pajak kini dimudahkan dengan aplikasi e-billing untuk mengurus pajak agar lebih cepat dan mudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News