Cara Mudah Mendirikan Perusahaan di Luar Negeri, Simak Nih!
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah persaingan usaha yang makin meninggi, pekerjaan menyiapkan legalitas dan administrasi perusahaan bukanlah perkara gampang.
Banyaknya syarat dan izin yang harus dipenuhi membuat pengusaha harus berpikir ekstra, apalagi untuk membangun jaringan di luar negeri.
Oleh karena itu, PT Suryadhamma Investama melalui Officeplus menawarkan solusi kemudahan dalam mengurus legalitas dan administrasi pendirian usaha dalam negeri.
Officeplus merupakan pusat bisnis dan coworking space yang beroperasi sejak 2007 di sejumlah lokasi strategis di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
“Officeplus hadir untuk menawarkan pengurusan perizinan dan penyewaan tempat usaha di 20 negara, seperti Hongkong, Jepang, Amerika Serikat, Luxemburg, Cayman Island, Bermuda dan Irlandia," kata CEO Suryadhamma Investama Eddy Yansen, dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).
Tidak hanya mengurus izin dan sewa tempat usaha, dia menjelaskan Officeplus juga memberikan layanan tax compliance dan administration compliance.
Officeplus, menurut Eddy, diharapkan bisa membantu pengusaha domestik yang ingin melebarkan sayap ke luar negeri.
Apalagi untuk ekspansi, pengusaha perlu memilih negara tujuan dengan regulasi yang sesuai dengan tipe bisnis.
PT Suryadhamma Investama melalui Officeplus menawarkan solusi kemudahan dalam mengurus legalitas dan administrasi pendirian usaha dalam negeri.
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong