Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap empat orang yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu.
Empat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo.
Dua lagi yakni Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Polisi menyita barang bukti uang palsu hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp1 miliar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (27/11), mengatakan pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.
"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.
Adapun peran masing-masing pelaku, tersangka Yapto merupakan pencetak uang palsu dengan menggunakan komputer dan mesin printer.
Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu kemudian dijual kepada tersangka Sodikin dengan harga Rp2,7 juta per 100 lembar.
Suripto mengakali agar uang palsu bisa disetorkan secara tunai di mesin ATM, begini caranya, jangan ditiru ya.
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang