Cara Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Segera Diubah
Rabu, 13 Juni 2012 – 22:29 WIB

Cara Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Segera Diubah
Diterangkan, mekanisme penyaluran TP guru selama ini adalah anggaran dari kas negara, langsung ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota lalu disalurkan ke guru. Namun jika memang harus diubah, maka mekanismenya yakni dari kas negara, ke pemerintah provinsi, lalu ditranfer ke masing-masing rekening guru.
“Kalau tahun ini tetap menjadi masalah, tidak menutup kemungkinan akan kita ubah. Bisa jadi mulai tahun depan mekanismenya kita ubah. Tujuannya kan harus memenuhi hak guru,” tukasnya.
Namun, mantan Rektor ITS ini mengungkapkan yang menjadi masalah saat ini adalah penghitungan jam mengajar guru. Salah satu syarat guru mendapatkan TP adalah mengajar 24 jam selama satu minggu.
Untuk ini, Nuh mengatakan pihaknya akan membuat sistem penghitungan. Yakni dengan mendata jumlah guru, jumlah mata pelajaran dan jumlah rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah.
JAKARTA--Maraknya permasalahan terlambatnya penyaluran tunjangan profesi (TP) guru di daerah mendorong pemerintah pusat untuk mengubah mekanisme
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda