Cara Polisi India Awasi Pergerakan Warganya
jpnn.com, JAKARTA - India telah memperpanjang masa lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) hingga 17 Mei 2020 mendatang. Pemerintah setempat pun mengumumkan zona merah penyebaran virus itu, pengawasan pun diperketat.
Dalam upaya agar virus tidak terus meluas, pemerintah pun melakukan berbagai cara. Salah satunya ialah menggunakan robot.
Polisi India baru-baru ini menggunakan robot rover beroda empat untuk mengawasi warganya. Robot itu digunakan oleh polisi di daerah Chennai.
Dikutip dari laman Cartoq, Jumat (8/5), dinamakan sebagai Robot Corp LD, kendaraan khusus ini dapat dikontrol dari jarak jauh maksimal 1 km. Robot itu dilengkapi dengan fitur teknologi mutakhir yang memungkinkan polisi memantau hingga menegur warga yang bandel sampai ke gang sempit di negara itu dengan jarak aman.
Robot tersebut dilengkapi kamera interkom dua arah dan layar LED yang dapat memberikan informasi apapun terkait lockdown yang berlaku. Sebuah video terkait pengeoperasian robot itu pun beredar di publik.
Dalam video tersebut, Polisi Chennai memblokir akses masuk sebuah gang sempit dan mengoperasikan robot ini dari luar gang. Robot itu pun terlihat lincah bermanuver di gang diiringi pengumuman dari polisi meminta para warga tetap di dalam rumah.
Polisi Chennai tidak memberikan informasi lengkap berapa unit robot itu dioperasikan. Selain itu, mereka juga tidak menyebutkan kapan saja robot itu digunakan. (mg9/jpnn)
India telah memperpanjang masa lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) hingga 17 Mei 2020 mendatang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- SKF Siap Memperkenalkan Solusi Inovatif di Tech and Innovation Summit
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Arfa Wirasena Ardhana dan Raffi Adhemar Raih Juara di Kejuaraan Robotika Nasional 2024
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan