Cara Polisi Tangani Lakalantas Dikritik Psikolog
jpnn.com - JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengkritisi sikap kepolisian dalam menangani berbagai kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama ini. Menurutnya, yang paling krusial adalah pengunkapan terhadap penyebab kecelakaan.
"Ada beberapa oversimplifikasi (penyederhanaan yang berlebihan) oleh Polantas dalam penanganan laka lantas, salah satunya soal uji kesehatan," kata Master Psikologi Forensik pertama Indonesia itu, Selasa (24/9) malam.
Pernyataan ini disampaikan terkait dengan kecelakaan yang menjadi perhatian publik. Di antaranya, Xenia maut di Tugu Tani yang melibatkan Afriyani Susanti dan kecelakaan Novi Amalia, model cantik berusia 25 tahun yang menabrak tujuh pengendara di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta beberapa waktu lalu.
Reza menjelaskan dalam menyidik sebuah kasus kecelakaan, polisi hanya sebatas mengecek apakah pengendara yang terlibatan kecelakaan mengkonsumsi narkoba atau tidak. Padahal bukan itu saja yang melatarbelakangi menyebabkan kecelakaan.
"Uji kesehatan sebatas cek narkoba. Padahal keletihan, penglihatan, dan faktor lain juga relevan menjadi penyebab," kara Reza.
Di sisi lain, kata alumni University of Melbourne itu, yang disalahkan adalah penabrak. Padahal kalau korban parkir sembarangan, itu jelas melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta banyak kasus lainnya yang juga ada faktor kesalahan korban.
"Berarti mereka (korban) juga salah dan harus ditindak. Ada juga mobil patroli kerap zigzag dan membunyikan sirene secara tiba-tiba. Padahal itu malah melanggar marka dan mengagetkan, sehingga membahayakan pengendara lain," kritiknya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengkritisi sikap kepolisian dalam menangani berbagai kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan