Cara Polri Susupi Intel ke Institusi Pers Sangat Kotor, Menghancurkan Kepercayaan Publik

Cara Polri Susupi Intel ke Institusi Pers Sangat Kotor, Menghancurkan Kepercayaan Publik
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan LBH Pers mengecam keras langkah Polri menyusupkan anggota intelijen ke institusi media massa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Ketiga, mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

Keempat, mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

"Kelima, mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan," jelas dia. (JPNN)


Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi media massa juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News