Cara Praktis Perpanjang STNK, Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya

jpnn.com, JAKARTA - Pengguna kendaraan kini bisa lebih mudah dan praktis saat pengin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pengendara tidak perlu ke Samsat lagi, cukup online melalui aplikasi ACC One.
Pengguna ACC One dapat mengurus perpanjangan STNK secara online lewat website www.acc.co.id, tanpa harus mengunjungi kantor cabang ACC.
Chief Information Technology & Business Development Officer ACC Selly Meilania mengatakan layanan perpanjang STNK online itu merupakan salah satu inisiatif untuk memberi kemudahan kepada pengguna.
“Prosesnya cepat, STNK baru akan selesai pada hari yang sama," kata Selly.
Kemudahan lain dalam layanan perpanjang STNK online ialah adanya layanan antar jemput, cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna. Biaya perpanjangan STNK juga lebih murah.
Menggunakan layanan perpanjang STNK online, pengguna ACC ONE cukup mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan.
Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.
Pengguna kendaraan kini bisa lebih mudah dan praktis saat pengin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- ACC Hadir di Syariah Financial Fair 2025
- Gelar Pameran di Mega Mall Manado, ACC Tebar Banyak Promo
- Perkuat Sinergi, BNI dan ACC Lakukan Kerja Sama Layanan Autopay
- ACC Tanam Seribu Bibit Mangrove di Denpasar