Cara Praktis Perpanjang STNK, Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Pengguna kendaraan kini bisa lebih mudah dan praktis saat pengin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pengendara tidak perlu ke Samsat lagi, cukup online melalui aplikasi ACC One.
Pengguna ACC One dapat mengurus perpanjangan STNK secara online lewat website www.acc.co.id, tanpa harus mengunjungi kantor cabang ACC.
Chief Information Technology & Business Development Officer ACC Selly Meilania mengatakan layanan perpanjang STNK online itu merupakan salah satu inisiatif untuk memberi kemudahan kepada pengguna.
“Prosesnya cepat, STNK baru akan selesai pada hari yang sama," kata Selly.
Kemudahan lain dalam layanan perpanjang STNK online ialah adanya layanan antar jemput, cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna. Biaya perpanjangan STNK juga lebih murah.
Menggunakan layanan perpanjang STNK online, pengguna ACC ONE cukup mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan.
Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.
Pengguna kendaraan kini bisa lebih mudah dan praktis saat pengin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Gandeng Hartadinata, ACC Meluncurkan Pembiayaan Emas, Harga Terjangkau