Cara Sederhana Cek Mobil Bekas yang Pernah Terkena Banjir

Cara Sederhana Cek Mobil Bekas yang Pernah Terkena Banjir
Mobil Toyota Innova Hitam BB 808 R saat terjebak usai dihantam longsor dan banjir bandang, Rabu (17/10/2018). Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Mobil yang sudah terendam banjir atau kecelakaan biasanya langsung dijual oleh pemiliknya, sangat jarang dipertahankan dan dipakai sehari-hari lagi. Artinya, jika pembeli mobil bekas selanjutnya tidak teliti saat membeli maka risiko mendapatkan mobil bekas dengan kualitas yang kurang baik akan sangat tinggi.

Oleh karena itu, calon pembeli disarankan harus teliti sebelum membeli mobil bekas (mobkas) apakah mobil itu bekas kecelakaan ataupun bekas terendam banjir. Hal itu guna mencegah agar calon konsumen tidak menyesal karena rugi.

Cara sederhana untuk mengetahui mobil bekas terendam banjir dapat diketahui dari beberapa komponen yang ada di dalam mobil.

Menurut penuturan Vehicle Inspector Sukendi, indikasi jika mobil bekas pernah terkena banjir itu ada empat yang bisa diketahui. Satu bau apek, karpet ada bekas lumpur, kabel menguning, dan karat.

"Ketika masuk dalam kabin mobil jangan lupa kabel yang terdapat di bawah stir mobil itu apakah warna kabel menguning atau tidak. Jika ia mobil itu sudah terkena banjir," ujar Sukendi memastikan kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

Kemudian, Sukendi menjelaskan, cek juga bagian sudut dan sela-sela interior terdapat endapan kotoran atau tidak.

"Jangan lupa juga cek besi yang berada di bawah karpet depan dan belakang mobil terdapat korosi atau tidak. Kalau ada karatnya atau korosi dipastikan mobil itu pernah terkena banjir," tegas Sukendi. (mg9/jpnn)


Mobil yang sudah terendam banjir atau kecelakaan biasanya langsung dijual oleh pemiliknya, sangat jarang dipertahankan dan dipakai sehari-hari lagi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News