Cara Selandia Baru Agar Tidak Melahirkan Generasi Perokok
Parlemen Selandia Baru meloloskan UU anti rokok baru yang akan melarang generasi di masa depan untuk membeli rokok.
Warga yang lahir pada 1 Januari dan setelah tanggal 1 Januari 2009 tidak lagi diperbolehkan membeli rokok, dengan ancaman denda NZ$150.000.
Larangan ini berlaku seumur hidup bagi mereka yang berada di kelompok tersebut.
Undang-undang rokok baru juga mengurangi jumlah nikotin yang diperboehkan dalam produk tembakau, serta mengurangi jumlah penjual rokok hingga 90 persen.
Di akhir tahun 2023, tempat yang secara resmi boleh menjual rokok akan dikurangi dari 6.000 toko saat ini menjadi 600 toko saja.
"Tidak ada alasan yang bagus untuk mengizinkan penjualan produk yang bisa membunuh separuh orang penggunanya," kata Menteri Kesehatan Ayesha Verrall di parlemen di Wellington.
"Dan hal ini dihentikan di masa depan karena undang-undang-nya sudah disetujui parlemen."
Menkes Ayesha mengatakan sistem layanan kesehatan di Selandia Baru nantinya bisa menghemat miliaran dolar, karena tak harus lagi menangani penyakit yang disebabkan merokok seperti kanker, serangan jantung, stroke, atau amputasi.
Selandia Baru kini jadi salah satu negara paling tidak ramah kepada perokok setelah disahkannya undang-undang baru ini
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan