Cara SYL Beri Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Ada Peran Kombes Irwan Anwar
jpnn.com - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah memberi uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Namun, SYL mengaku pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) karena saat itu sudah tidak ada permasalahan.
Hal itu dipastikan SYL setelah melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.
"Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).
Oleh karena itu, SYL menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu.
Terlebih lagi, SYL mengaku sering duduk berdampingan dengan Firli saat rapat kabinet.
Dalam persidangan itu, SYL juga memerinci uang senilai Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengukap cara memberi uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Salah satunya melalui Kombes Irwan Anwar.
- Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan