Cara SYL Beri Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Ada Peran Kombes Irwan Anwar

jpnn.com - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah memberi uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Namun, SYL mengaku pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) karena saat itu sudah tidak ada permasalahan.
Hal itu dipastikan SYL setelah melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.
"Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).
Oleh karena itu, SYL menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu.
Terlebih lagi, SYL mengaku sering duduk berdampingan dengan Firli saat rapat kabinet.
Dalam persidangan itu, SYL juga memerinci uang senilai Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengukap cara memberi uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Salah satunya melalui Kombes Irwan Anwar.
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu