Cari Bekas Mesiu di Baju Nasruddin
Argumen Antasari dalam Memori PK
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:03 WIB
JAKARTA - Terpidana pembunuhan berencana terhadap Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (15/8). Melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan bahwa ada orang lain yang membunuh bos PT Rajawali Putra Banjaran tersebut.
Baju dan mobil yang dikenakan korban ketika dibunuh menjadi bukti penting. Dari situ kita bisa melihat apakah korban dibunuh dalam jarak dekat atau jarak jauh, kata Maqdir di sela-sela penyerahan memori PK di PN Jakarta Selatan.
Maqdir tiba di gedung PN Jaksel sekitar pukul 14.00. Dia kemudian mendatangi kepaniteraan PN. Dia menyerahkan berkas memori PK setebal 250 halaman kepada petugas kepaniteraan dengan menandatangani dokumen penerimaan berkas.
Maqdir mengungkapkan, pihaknya sudah memasukkan novum alias alat bukti baru dalam berkas tersebut. Di antaranya tidak diperiksanya baju dan mobil korban. Menurut dia, baju dan mobil bisa menjelaskan jarak tembak yang membunuh Nasruddin. "Jika korban dibunuh dalam jarak dekat, akan bisa dilihat bekasnya. Yakni, adanya jelaga atau mesiu yang bisa melekat di tubuh korban, baju korban, dan mobil," katanya.
JAKARTA - Terpidana pembunuhan berencana terhadap Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK)
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng