Cari Biaya Pelantikan, Ketua OKP Merampok
jpnn.com - TOBASA – Setelah satu tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), Jompi Sinaga (42) berhasil diamankan personel Reskrim Polres Tobasa, Sumut, Rabu (29/1).
Pria yang terpilih menjadi salah satu ketua OKP di salah satu ranting di Medan tersebut ternyata menjadi dalang perampokan uang Rp85 juta di Desa Ombur, Kecamatan Silaen, Tobasa pada 2012 silam.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang, Kecamatan Medan Amplas itu untuk biaya pelantikan ketua ranting OKP di desanya.
Jompi Sinaga, kepada Metro Siantar (grup JPNN) kemarin (31/1) mengatakan, uang hasil rampokan rencananya akan digunakan untuk pelantikan ketua OKP. Kebetulan ia merupakan ketua OKP terpilih yang akan dilantik.
“Uangnya mau dipakai untuk kegiatan pelantikan OKP saya. Kebetulan, seminggu sebelum melakukan aksi itu, saya baru diangkat menjadi ketua OKP. Selain itu, uangnya juga untuk biaya keperluan Natal dan tahun baru,” terangnya.
Ia mengaku, di daerahnya merupakan lahan basah, sebab di sana banyak perusahaan. Sehingga dia bersama lima rekannya merampok di Desa Ombur.
Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Robert Sembiring mengatakan, tersangka sudah menjadi DPO Polres Tobasa selama satu tahun. Saat ini dua tersangka sudah berhasil diamankan, sementara tiga orang lagi masuk DPO.
“Jompi merupakan otak pelaku atau yang mengkordinir para pelaku perampokan truk colt diesel milik Bonar Simangunsong (51), warga Desa Lumban Rau, Kecamatan Habinsaran, Tobasa pada 5 Desember 2012 lalu,” terangnya.
TOBASA – Setelah satu tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), Jompi Sinaga (42) berhasil diamankan personel Reskrim Polres Tobasa, Sumut,
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos