Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Khofifah dan Emil Dardak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (21/12).
"Betul, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Tak hanya itu, lanjut Fikri, penyidik juga menggeledah Kantor Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Penyidik juga melakukan upaya hukum yang sama di Kantor Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim.
Fikri menerangkan penyidik masih berada di lokasi untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," jelas dia.
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Mereka ialah Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) sekali staf ahli STPS. Tersangka pemberi suap, yakni Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sejumlah kantor pejabat di Pemprov Jawa Timur digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua