Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Khofifah dan Emil Dardak
Rabu, 21 Desember 2022 – 19:06 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
KPK menduga tersangka Sahat Tua telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas. (tan/jpnn)
Sejumlah kantor pejabat di Pemprov Jawa Timur digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak