Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP Bantah Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Politisi PPP yang didakwa korupsi, Sofyan Usman merasa tak bersalah hanya karena menerima dana Rp 1 miliar dari Otorita Batam (OB). Sofyan beralasan, dirinya hanya meminta bantuan untuk pembangunan masjid.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (8/12), Sofyan mengaku pernah menghubungi pejabat OB agar membantu pembangunan masjid di Cakung, Jakarta Timur. "Bisa bantu pembangunan masjid atau tidak?" kata Sofyan mengisahkan pembicarannya dengan pihak OB.
Baca Juga:
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Masruddin Nainggolan itu Sofyan juga menegaskan, meminta bantuan untuk membangun masjid jelas tidak dilarang. Selain itu, permintaan bantuan itu tidak ada kaitannya dengan posisi Sofyan sebagai anggota Panitia Anggaran (Panggar) di DPR. "Ini nawaitu (niat) saya untuk bangun masjid," ujar Sofyan.
Karenanya Sofyan menegaskan, uang Rp 1 miliar yang diterimanya dalam dua kali penyerahan masing-masing Rp 150 juta dalam bentuk cash dan Rp 850 juta dalam bentuk Mandiri Travel Cek (MTC), tidak ada kaitannya sama sekali dengan upaya pembahasan anggaran untuk OB di Panggar DPR. Anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009 itu juga menegaskan, dirinya tidak pernah memaksa OB mengeluarkan bantuan dana. "Saya tidak pernah menjanjikan sesuatu ," ujar Sofyan.
JAKARTA - Politisi PPP yang didakwa korupsi, Sofyan Usman merasa tak bersalah hanya karena menerima dana Rp 1 miliar dari Otorita Batam (OB). Sofyan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha