Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP Bantah Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 22:44 WIB
Namun demikian Sofyan mengaku pernah ditemui pegawai OB bernama M Iqbal, saat Panggar DPR periode 1999-2004 hendak membahas Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2004 untuk OB. "Saya hanya bilang Insyaallah saya bantu," ucap Sofyan.
Seperti diketahui, Sofyan didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari OB dalam bentuk uang kontan dan Mandiri Traveler Cheque (MTC). Pemberian itu terkait persetujuan anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun 2004 dan 2005.
Untuk 2004, Sofyan menerima uang Rp 150 juta dari OB. Uang yang diambil kas karyawan OB di Jakarta itu sebagai fee atas Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp 10 miliar yang masuk dalam APBN Perubahan (APBNP) 2004. Sedangkan MTC senilai Rp 850 juta, sebagai ucapan terima kasih atas persetujuan Panggar DPR terkait anggaran sebesar Rp 85 miliar dalam APBN 2005 bagi OB.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi PPP yang didakwa korupsi, Sofyan Usman merasa tak bersalah hanya karena menerima dana Rp 1 miliar dari Otorita Batam (OB). Sofyan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel